Kata "" ditandai di halaman ini. Hapus tanda
Untuk apa
Mencatat apa yang benar-benar dikerjakan pada unit: jasa (pekerjaan), part yang dipakai, pekerjaan yang dititipkan ke pihak ketiga (servis luar), dan perpindahan tahap sampai unit siap di-QC. Dari catatan ini nanti invoice, stok, modal (HPP), garansi per tindakan, dan komisi teknisi dihitung.
Bagian ini juga mengatur siapa memegang pekerjaan: menugaskan teknisi, Lempar ke teknisi lain saat ganti shift, Papan kerja untuk melihat beban kerja, dan Rollback bila ada salah langkah.
Siapa yang bisa
| Tindakan | Peran bawaan | Nama hak di Pengaturan → Pengguna & hak akses → Peran & hak akses |
|---|---|---|
| Menambah/mengubah/menghapus jasa | Teknisi yang ditugaskan, atau Pemilik | Mengubah data servis |
| Menambah, mengatur, atau melepas part | Teknisi yang ditugaskan, atau Pemilik | Menambah atau melepas part pada servis |
| Menggeser tahap (Menunggu part, Kirim ke QC, Buka ulang) | Teknisi yang ditugaskan, atau Pemilik | Mengubah status pengerjaan |
| Melihat & mengisi Modal ke pihak ketiga | Pemilik, Keuangan | Melihat harga pokok part |
| Tugaskan / Ganti teknisi | Pemilik, Admin | Menugaskan teknisi |
| Lempar ke teknisi lain | Teknisi pemegang servis; Pemilik/Admin untuk servis mana pun | Melempar (melimpahkan) pekerjaan servis ke teknisi lain |
| Rollback | Pemilik, Admin | Mengembalikan servis ke tahap sebelumnya (dengan alasan) |
Aturan
- KRJ-1 — Jasa, part, dan tahap pengerjaan hanya bisa diubah oleh teknisi yang ditugaskan atau Pemilik. Tindakan Pemilik pada pekerjaan teknisi lain tercatat di Riwayat dengan tanda Pemilik. Admin bisa menugaskan, melempar, rollback, dan membatalkan, tetapi tidak mengubah isi pekerjaan.
- KRJ-2 — Part yang dicatat pada servis dicadangkan: stok tersedia berkurang, stok di rak belum. Stok baru keluar dan modal (HPP, harga rata-rata saat itu) tercatat saat invoice terbit; bila stok tidak cukup, invoice ditolak dengan menyebut nama part-nya.
- KRJ-3 — Part hanya bisa dilepas, digabung/dipisah dari jasa, atau diubah garansinya selama masih dicadangkan (invoice belum terbit).
- KRJ-4 — Part garansi (tidak ditagihkan) berharga Rp 0 di tagihan; modalnya dicatat sebagai beban garansi saat part keluar dari stok.
- KRJ-5 — Jasa Dikerjakan pihak ketiga (servis luar) boleh diberi Modal ke pihak ketiga. Nilai modal hanya terlihat oleh yang berhak melihat harga pokok; bagi yang tidak berhak, isian kosong berarti nilai lama tidak diubah.
- KRJ-6 — Servis hanya bisa Kirim ke QC bila sudah ada minimal satu baris jasa atau biaya. Tahap mengikuti jalur yang sah (mis. Menunggu part ↔ Dikerjakan → QC); Selesai hanya lewat QC lulus.
- KRJ-7 — Di Papan kerja, menggeser kartu hanya mengubah tahap untuk perpindahan yang tidak butuh isian; perpindahan yang butuh isian (screening, estimasi, jawaban pelanggan atas estimasi, hasil QC) membuka halaman servisnya. Mulai 1.9.1, servis yang estimasinya sudah dikirim dan belum dijawab tidak bisa dipindah langsung dari Menunggu persetujuan ke Dikerjakan atau Menunggu part — jawaban pelanggan dicatat dengan Pelanggan setuju agar jasa & part dari estimasi ikut masuk pengerjaan. Papan diperbarui setiap 30 detik.
- KRJ-8 — Lempar ke teknisi lain hanya bisa dilakukan teknisi yang sedang memegang servis (atau pengguna yang berhak menugaskan), ke teknisi lain yang aktif, dengan Catatan serah pekerjaan wajib. Setelah dilempar, teknisi lama tidak bisa lagi melihat atau mengubah servis itu.
- KRJ-9 — Tugaskan/Ganti teknisi hanya untuk pengguna yang berhak menugaskan, dan hanya selama servis belum selesai, batal, atau diambil. Teknisi yang bisa dipilih hanya pengguna berperan Teknisi atau Pemilik — sama dengan daftar di layar (mulai 1.9.0 server juga menolak peran lain).
- KRJ-10 — Rollback wajib beralasan, memundurkan servis satu tahap ke tahap sebelumnya menurut riwayat, hanya selama unit belum diserahkan, dan tercatat di Riwayat dengan tanda Rollback.
- KRJ-11 — Rollback dari tahap setelah persetujuan ke sebelum persetujuan menghapus jasa, melepas part yang dicadangkan, dan mengembalikan estimasi ke "menunggu jawaban"; ditolak bila part sudah keluar dari stok. Dari Selesai atau Batal yang sudah punya invoice, invoice harus dibatalkan dulu.
- KRJ-12 — Mulai 1.9.1, saat invoice servis terbit, Modal ke pihak ketiga setiap jasa pihak ketiga (lebih dari Rp 0) otomatis dibukukan: biaya Jasa Pihak Ketiga (kelompok HPP, akun 5200) bertambah dan Utang Pihak Ketiga (kewajiban, akun 2400) bertambah sebesar modal itu. Modal yang dibukukan adalah nilai saat invoice terbit. Bila invoice dibatalkan, pembukuan itu ikut dibalik. Rinciannya tampil di Laporan → Penjualan, bagian Jasa pihak ketiga (servis luar) (servis, jasa, harga ke pelanggan, modal, selisih) — hanya bagi yang berhak melihat harga pokok. Pada nota klaim garansi modal itu dicatat sebagai Beban Garansi (lihat GAR-11).
- KRJ-13 — Pembayaran ke bengkel luar dicatat di Keuangan → Pengeluaran dengan jenis Utang Pihak Ketiga (kelompok Bayar utang): utang berkurang dan kas/bank keluar, biaya tidak bertambah lagi. Sisa utang tampil di formulir (bagi yang berhak melihat laporan keuangan) dan di Laporan → Neraca bagian Kewajiban.
- KRJ-14 — (Mulai 1.9.1) Jasa Dikerjakan pihak ketiga boleh diberi Nama bengkel / pihak ketiga (maks. 80 huruf; spasi berlebih dirapikan). Nama tampil di daftar pekerjaan, dialog klaim gagal, dan laporan; jasa yang bukan pihak ketiga tidak menyimpan nama bengkel. Nama bengkel terlihat semua yang boleh melihat pekerjaan; modal tetap hanya untuk hak harga pokok.
Contoh hitungan
Cadangan stok dan modal. Barang SSD 512 GB NVMe (data contoh): harga jual Rp 650.000, modal rata-rata Rp 420.000, stok di rak 8.
- Lina Marlina menyetujui estimasi berisi 1 SSD → dicadangkan 1. Stok di rak 8, dicadangkan 1, tersedia 7.
- Servis lain menyetujui 1 SSD → dicadangkan 2, tersedia 6. Stok di rak tetap 8.
- Invoice servis Lina terbit → stok di rak 8 − 1 = 7, dicadangkan 1, tersedia 6.
- Jurnal saat invoice terbit: penjualan part Rp 650.000; HPP Rp 420.000 (persediaan berkurang Rp 420.000) → laba kotor part Rp 650.000 − Rp 420.000 = Rp 230.000.
Menunggu part. Barang LCD 15.6" FHD 30 pin stok tersedia 0. Pelanggan setuju estimasi berisi LCD itu → tersedia 0 − 1 = −1 (kurang) → servis otomatis Menunggu part. Setelah barang datang dan dicatat di Pembelian, teknisi menekan Part tersedia, lanjut kerjakan.
Pihak ketiga (KRJ-12, KRJ-13). Jasa "Reball chip VGA" Rp 400.000 dicentang Dikerjakan pihak ketiga (servis luar) dengan modal Rp 250.000; di servis yang sama ada jasa "Ganti keyboard" Rp 200.000.
- Invoice terbit Rp 600.000. Pembukuan otomatis: pendapatan jasa Rp 600.000; Jasa Pihak Ketiga (HPP) Rp 250.000; Utang Pihak Ketiga Rp 250.000.
- Laporan laba rugi: pendapatan Rp 600.000 − HPP Rp 250.000 = laba kotor Rp 350.000 (sebelum 1.9.1 laba kotor terlihat Rp 600.000 karena modal tidak dibukukan).
- Laporan → Penjualan → Jasa pihak ketiga: Reball chip VGA — harga Rp 400.000, modal Rp 250.000, selisih Rp 150.000.
- Toko membayar bengkel luar Rp 100.000 dulu lewat Keuangan → Pengeluaran, jenis Utang Pihak Ketiga → Kas Utama berkurang Rp 100.000, sisa utang Rp 250.000 − Rp 100.000 = Rp 150.000 (tampil di Neraca). Pelunasannya dicatat dengan cara yang sama.
- Bila invoice dibatalkan sebelum bengkel dibayar, biaya Rp 250.000 dan utang Rp 250.000 ikut dibalik menjadi Rp 0.
Contoh kasus toko
Jam 16.00 teknisi pagi, Andi, sedang mengganti engsel laptop Putri Ayu (HP 240 G8). Shift berganti. Andi klik Lempar ke teknisi lain, memilih Fajar, dan menulis "Engsel kiri sudah diganti, tinggal pasang casing dan uji buka-tutup 50 kali". Servis itu langsung pindah ke daftar Fajar; Andi tidak lagi melihatnya.
Besoknya Admin melihat di Papan kerja bahwa servis lain salah dipindah ke Menunggu part. Admin klik Rollback, menulis alasan "salah klik", dan servis kembali ke Dikerjakan. Riwayat mencatat tanda Rollback, nama Admin, dan waktunya.



Pengaturan terkait
- Pengaturan → Kasir & pajak → Garansi bawaan toko — garansi jasa/part yang dikosongkan. Lihat Pengaturan: Kasir & pajak.
- Pengaturan → Pengguna & hak akses → Peran & hak akses — siapa boleh melihat modal, rollback, dan melempar pekerjaan. Lihat Pengaturan: Pengguna & hak akses.
- Keuangan → Pengeluaran, jenis Utang Pihak Ketiga — membayar bengkel luar. Lihat Pengeluaran, kas masuk & transfer.
- Laporan → Kinerja teknisi → Atur komisi teknisi → Jasa pihak ketiga (servis luar) — dasar komisi jasa pihak ketiga (harga penuh / selisih / tanpa komisi). Lihat Penjelasan fitur Komisi teknisi.
- Panduan langkah demi langkah: Pengerjaan & QC, Papan kerja teknisi, Lempar ke teknisi lain, Rollback, Stok part.
- Komisi dari jasa yang dikerjakan: Penjelasan fitur Komisi teknisi.
Batasan
- Invoice yang terbit sebelum 1.9.1 tidak dibukukan ulang: modal pihak ketiganya tidak masuk HPP/utang dan tidak tampil di rincian Jasa pihak ketiga. Bila bengkel luarnya belum dibayar, catat pembayarannya di Pengeluaran dengan jenis Jasa Pihak Ketiga (bukan Utang Pihak Ketiga).
- Modal hanya dibukukan lewat invoice. Pekerjaan pihak ketiga tanpa invoice (mis. klaim garansi Rp 0 yang diserahkan tanpa invoice) tidak dibukukan otomatis — catat pembayaran ke bengkelnya di Pengeluaran dengan jenis Jasa Pihak Ketiga.
- Mengubah modal setelah invoice terbit tidak mengubah pembukuan; batalkan invoice lalu terbitkan ulang bila modalnya salah.
- Aplikasi tidak mencatat utang per bengkel; isi nama bengkel di "Dibayar kepada" agar mudah dicari di daftar Pengeluaran.
- Untuk komisi, jasa pihak ketiga bawaannya tetap dihitung sebagai jasa teknisi yang ditugaskan (harga penuh); pilihan lain diatur pemilik di Atur komisi teknisi.
- Menekan Part tersedia, lanjut kerjakan tidak memeriksa stok; pemeriksaan stok terjadi saat invoice terbit.
- Rollback hanya mundur satu tahap per kali dan tidak bisa dilakukan setelah unit diserahkan (buat nota servis baru bila unit kembali).
- Pengecualian "boleh mengubah pekerjaan orang lain" hanya untuk peran Pemilik, bukan peran buatan sendiri.
Pertanyaan umum
Kenapa stok di daftar barang belum berkurang padahal part sudah dipasang? Part masih dicadangkan. Stok di rak berkurang saat invoice terbit; yang langsung berkurang adalah stok tersedia.
Teknisi lama masih bisa membuka servis yang sudah dilempar? Tidak. Hanya teknisi penerima, Pemilik, dan pengguna yang bisa melihat semua servis.
Kenapa Rollback ditolak setelah part dipasang? Bila part sudah keluar dari stok (invoice pernah terbit), servis tidak bisa dimundurkan ke sebelum persetujuan.
Saya membayar bengkel luar. Pilih jenis pengeluaran apa? Utang Pihak Ketiga (kelompok Bayar utang). Biayanya sudah dibukukan saat invoice terbit; bila memilih Jasa Pihak Ketiga, biayanya tercatat dua kali dan utangnya tidak pernah berkurang.
Kenapa laba kotor turun setelah pembaruan 1.9.1? Mulai 1.9.1 modal jasa pihak ketiga masuk HPP saat invoice terbit, sehingga laba menunjukkan untung yang sebenarnya.
Bisakah Admin mengisi jasa untuk teknisi yang sedang libur? Tidak langsung. Admin menugaskan atau melempar servis ke teknisi lain dulu; hanya Pemilik yang bisa mengubah pekerjaan teknisi lain.